Oleh : Aing Lee Banyak diantara kita yang bertanya-tanya bahkan tak sedikitpun yang berfikir tentang keadilan, sebenarnya apa sih keadilan itu?...
banyak para ahli mengemukakan tentang keadilan akan tetapi tetap memiliki arti yang sama yaitu tidak "berat sebelah"
saya membuka opini saya tentang keadilan di negara tercinta kita ini. Negara Indonesia merupakan negara yang majemuk serta bersuku-suku sehingga dari banyaknya kesukuan serta beragam etnik tidaklah mudah untuk mensejahterakan keseluruhan rakyat butuh usaha yang keras dan kerjasama yang baik, dalam hal ini saya mnitik beratkan pada masalah PENDIDIKAN. dalam UUD 19415
Bahwa pendidikan kemudian juga menjadi hak bagi setiap warga Negara telah ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1). Dalam norma hukum Internasional, hak warga Negara memperoleh pendidikan juga termaktub dalam Universal Declaration on Human Rights pasal 26 bahwa pendidikan yang bertujuan untuk untuk mengembangkan kemanusiaan, wajib diterapkan untuk dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika dikaji lebih jauh masih banyak Undang-Undang yang mengenai tentang pendidikan akan tetapi itu hanya sekedar bumbu catatan negara saja yang tidak memprioritaskan proses Pendidikandi Indonesia, maaf bukan saya menjelekan negara saya sendiri dan ini memang sudah kenyataan yang memang harus kita benahi bersama-sama.
banyak sekali hal-hal yang memperihatinkan pendidikan di Indonesia ini diantaranya :
- Putus sekolah karena tidak mampu (low economi) rendahnya ekonomi yang mengakibatkan anak-anak bangsa ini menjadi korban, tindakan yang seharusnya adalah memberikan layanan pendidikan dengan biaya yang relatif terjangkau bila perlu tanpa sepeserpun anak tidak mampu bisa sekolah (ini baru TOP)
- Putus sekolah karena pergaulan bebas (hamil di luar nikah)..hmmh. mungkin ini menjadi salah satu trend di bangsa kita sebabnya adalah pemerintah tidak memperhatikan atau mengontrol lebih jauh dengan tayangan-tayangan televisi atau akses internet yang begitu transparan akibatnya !! ya kita bisa liat sendiri
- putus sekolah karena gedung sekolahnya memiliki sengketa, seharusnya pemerintah melihat ini jangan tutup mata. kasihan kan anak-anak kbangsa ini putus sekolah gara-gara gedung sekolahnya disegel kan pemerintah bisa mengatasinya.
- putus sekolah karena pekerjaan . ini banyak sekali di negeri kita ini cuma hanya faktor ekonomi anak-anak kita yang masih relatif muda yang seharusnya mendapatkan hak pendidikannya dia harus bekerja keras banting tulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- dan banyak lagi sebab akibatnya yang bisa kita lihat.
sungguh negeri ini terlena dengan kekayaan pribadi sehingga pembentukan-pembentukan manusia pendidikan diabaikan!! dimanakah rasa keadilan yang tertera di UUD 45 dan Pancasila?... (only god know)
sungguh keadilan ini telah dikebiri bukan hanya dari sisi pendidikan saja akan tetapi dari segala aspek pun keadilan kita ini telah di kebiri oleh para parktik-praktik koruptor.(bersambung)